Saat
ini agama bukanlah lagi penuntun nurani manusia ke jalan yg benar namun
bertransformasi secara perlahan menjadi kosmetik sosial, topeng hipokrasi dan
dagangan politik. Kita beragama di dalam KTP namun mengabaikan ajaran2 suci
agama di dalam berperilaku_DT
Agama muncul sebagai jawaban akan
kekosongan dan keterbatasan daya pikir dan daya jangkau nurani manusia. Agama,
secara prinsipil, apapun agama itu, memberi arahan relasi baik antara manusia
dan Tuhan serta relasi baik antar manusia dengan sesamanya, bahkan juga dengan
alam di sekitarnya. Agama secara praktis menuntun hidup manusia agar jauh dari
hal2 tercela dan hal2 buruk. Maksudnya adalah bagaimana manusia dapat mengekang
hasrat2 liarnya dengan aturan2 moral yang jelas dan sanksi2 tertentu.
Namun dewasa ini, agama telah
kehilangan makna. Agama telah menjadi kosmetik sosial dimana agama digunakan
sebagai alat pencitraan diri seseorang di dalam lingkungan sosial dengan
berbagai motivasi dan tujuan yang secara umum tidak jauh dari kekuasaan, ketenaran,
harta dan kenikmatan2 duniawi. Dengan lapisan kosmetik agama, latar belakang
asli seseorang yang sebenarnya ditutupi sehingga yang nampak adalah gambaran
atau citra yang baik, alim, bijaksana, takwa dan beriman. Simbol2 agama sengaja
digunakan dan ditonjolkan dibarengi dengan tingkah laku santun hasil polesan
sehingga banyak orang yang tidak waspada dan kritis gampang sekali tertipu.
Ajaran agama yang bernilai luhur,
baik dan indah telah secara sadar dan sistemik diubah menjadi topeng2 yang
menutup kemunafikan manusia. Lihat dan perhatikan bagaimana para koruptor yang
telah dengan sadar menjarah uang negara dan ikut berkontribusi di dalam proses
pemiskinan rakyat Indonesia tiba2 berubah menjadi santun dan alim dengan
dibungkus oleh atribut2 dan simbol2 agama.
Selain itu, pandanglah realitas
dimana agama adalah dagangan laris bagi para pelaku politik di negeri ini.
Lihat bagaimana demi mendapat simpati dari masyarakat, seorang tokoh politik
tiba2 menjadi perduli terhadap tokoh2 agama dan lembaga2 pendidikan agama.
Perhatikan bagaimana para politikus menjadikan agama sebagai komoditi politik
dimana secara faktual rakyat menjadi saksi bagaimana sekelompok masyarakat
minoritas penganut agama tertentu menjadi sangat sulit untuk menjalankan
kewajiban agamanya berupa kebebasan beribadah. Bagaimana mungkin kebebasan
beragama yang diatur di dalam konstitusi menjadi begitu sulit diterapkan di
lapangan. Bukankah agama yang sejati tujuannya membebaskan manusia dari
penderitaan dan rasa takut, bukan sebaliknya, mengekang manusia di dalam
ketakutan dan intoleransi?
Menurut saya, secara prinsipil
agama mestilah dibersihkan dari kepentingan2 politik. Nilai2 suci dan luhur
agama yang sebenarnya jauh dari sikap kekerasan, seharusnya tidak dipadukan
dengan kepentingan2 politik yang kotor, munafik dan penuh dengan tipudaya.
pergeseran nilai dewasa ini yang
menjadi semakin liberal secara langsung berbenturan dengan nilai2 agama yang
masih dianut oleh masyarakat Indonesia. Karena posisi dan peran agama masih kuat di Indonesia maka
pilihan terbaik bagi orang2 yang tidak dekat dengan agama adalah berlaku
munafik dengan polesan kosmetik sikap yang seakan akan sangat agamis, namun
sebenarnya sangatlah liberal. Memang patut disayangkan bahwa tanpa sadar
pemerintah telah menciptakan kondisi yang mendorong rakyat Indonesia untuk
berperilaku munafik soal agama. Perhatikanlah kartu identitas atau KTP anda.
Kenapa harus mencantumkan informasi agama? Apakah faedahnya? Secara prinsip
tidak ada manfaatnya. Seharusnya tidak boleh ada pengkotak-kotakan masyarakat
dengan sengaja mencantumkan kolom agama di KTP karena akan secara tidak sadar
akan memberi pengaruh buruk. Ada penduduk yang menganut agama mayoritas akan
merasa bangga, bukan karena kualitas iman dan takwanya tetapi karena merasa menjadi
golongan mayoritas secara kuantitas. Sebaliknya, penganut agama minoritas
mungkin akan merasa inferior terhadap kenyataan
bahwa ia masuk ke dalam golongan penganut agama yang sedikit
penganutnya.
Maksud saya di sini bahwa sudah saatnya kita bersikap arif.
Hilangkanlah kolom identitas agama dari KTP karena agama tidak memiliki
relevansi nyata dengan identitas diri seseorang. Relasi antar umat beragama
jangan diatur dengan sistematis. Biarkanlah itu mengalir alami di antara
kelompok masyarakat yang ada. Semoga agama tidak hanya menjadi kosmetik sosial
semata namun dapat menjadi penuntun penting bagi manusia untuk membangun relasi
baik dengan Penciptanya, dengan sesama umat manusia dan dengan alam di
sekelilingnya.
AXL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar