Baca cerita & berita untuk memperluas wawasan

Jumat, 30 September 2016

TUHAN & AGAMA DIMASA KINI

FENOMENA AGAMA SEBAGAI KOSMETIK SOSIAL, TOPENG HIPOKRASI DAN DAGANGAN POLITIK (Artikel 2)


      Saat ini agama bukanlah lagi penuntun nurani manusia ke jalan yg benar namun bertransformasi secara perlahan menjadi kosmetik sosial, topeng hipokrasi dan dagangan politik. Kita beragama di dalam KTP namun mengabaikan ajaran2 suci agama di dalam berperilaku_DT

Agama muncul sebagai jawaban akan kekosongan dan keterbatasan daya pikir dan daya jangkau nurani manusia. Agama, secara prinsipil, apapun agama itu, memberi arahan relasi baik antara manusia dan Tuhan serta relasi baik antar manusia dengan sesamanya, bahkan juga dengan alam di sekitarnya. Agama secara praktis menuntun hidup manusia agar jauh dari hal2 tercela dan hal2 buruk. Maksudnya adalah bagaimana manusia dapat mengekang hasrat2 liarnya dengan aturan2 moral yang jelas dan sanksi2 tertentu.

Namun dewasa ini, agama telah kehilangan makna. Agama telah menjadi kosmetik sosial dimana agama digunakan sebagai alat pencitraan diri seseorang di dalam lingkungan sosial dengan berbagai motivasi dan tujuan yang secara umum tidak jauh dari kekuasaan, ketenaran, harta dan kenikmatan2 duniawi. Dengan lapisan kosmetik agama, latar belakang asli seseorang yang sebenarnya ditutupi sehingga yang nampak adalah gambaran atau citra yang baik, alim, bijaksana, takwa dan beriman. Simbol2 agama sengaja digunakan dan ditonjolkan dibarengi dengan tingkah laku santun hasil polesan sehingga banyak orang yang tidak waspada dan kritis gampang sekali tertipu.
Ajaran agama yang bernilai luhur, baik dan indah telah secara sadar dan sistemik diubah menjadi topeng2 yang menutup kemunafikan manusia. Lihat dan perhatikan bagaimana para koruptor yang telah dengan sadar menjarah uang negara dan ikut berkontribusi di dalam proses pemiskinan rakyat Indonesia tiba2 berubah menjadi santun dan alim dengan dibungkus oleh atribut2 dan simbol2 agama. 
Selain itu, pandanglah realitas dimana agama adalah dagangan laris bagi para pelaku politik di negeri ini. Lihat bagaimana demi mendapat simpati dari masyarakat, seorang tokoh politik tiba2 menjadi perduli terhadap tokoh2 agama dan lembaga2 pendidikan agama. Perhatikan bagaimana para politikus menjadikan agama sebagai komoditi politik dimana secara faktual rakyat menjadi saksi bagaimana sekelompok masyarakat minoritas penganut agama tertentu menjadi sangat sulit untuk menjalankan kewajiban agamanya berupa kebebasan beribadah. Bagaimana mungkin kebebasan beragama yang diatur di dalam konstitusi menjadi begitu sulit diterapkan di lapangan. Bukankah agama yang sejati tujuannya membebaskan manusia dari penderitaan dan rasa takut, bukan sebaliknya, mengekang manusia di dalam ketakutan dan intoleransi?
 
Menurut saya, secara prinsipil agama mestilah dibersihkan dari kepentingan2 politik. Nilai2 suci dan luhur agama yang sebenarnya jauh dari sikap kekerasan, seharusnya tidak dipadukan dengan kepentingan2 politik yang kotor, munafik dan penuh dengan tipudaya.
pergeseran nilai dewasa ini yang menjadi semakin liberal secara langsung berbenturan dengan nilai2 agama yang masih dianut oleh masyarakat Indonesia. Karena posisi  dan peran agama masih kuat di Indonesia maka pilihan terbaik bagi orang2 yang tidak dekat dengan agama adalah berlaku munafik dengan polesan kosmetik sikap yang seakan akan sangat agamis, namun sebenarnya sangatlah liberal. Memang patut disayangkan bahwa tanpa sadar pemerintah telah menciptakan kondisi yang mendorong rakyat Indonesia untuk berperilaku munafik soal agama. Perhatikanlah kartu identitas atau KTP anda. Kenapa harus mencantumkan informasi agama? Apakah faedahnya? Secara prinsip tidak ada manfaatnya. Seharusnya tidak boleh ada pengkotak-kotakan masyarakat dengan sengaja mencantumkan kolom agama di KTP karena akan secara tidak sadar akan memberi pengaruh buruk. Ada penduduk yang menganut agama mayoritas akan merasa bangga, bukan karena kualitas iman dan takwanya tetapi karena merasa menjadi golongan mayoritas secara kuantitas. Sebaliknya, penganut agama minoritas mungkin akan merasa inferior terhadap kenyataan  bahwa ia masuk ke dalam golongan penganut agama yang sedikit penganutnya. 

Maksud saya di sini bahwa sudah saatnya kita bersikap arif. Hilangkanlah kolom identitas agama dari KTP karena agama tidak memiliki relevansi nyata dengan identitas diri seseorang. Relasi antar umat beragama jangan diatur dengan sistematis. Biarkanlah itu mengalir alami di antara kelompok masyarakat yang ada. Semoga agama tidak hanya menjadi kosmetik sosial semata namun dapat menjadi penuntun penting bagi manusia untuk membangun relasi baik dengan Penciptanya, dengan sesama umat manusia dan dengan alam di sekelilingnya.
AXL









Tidak ada komentar:

Posting Komentar